Rabu, 19 Juni 2013

Farhat Abbas Damai, Polda Metro Hentikan Kasusnya

Custom HTML Atas Spoiler for farhat abbas damai gan....: SUMBER : http://ini.la/2001767 Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan Farhat Abbas tersangka kasus SARA mendatangi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda untuk membuat surat perdamaian terhadap pelapor Anton Medan. "Iya Farhat Abbas dan Anton metropolis damai terkait kasus dugaan penistaan terhadap salah satu etnis tertentu, itu membuat surat pernyataan bersama untuk berdamai," kata Rikwanto, Rabu (19/6/2013). Untuk itu, kata Rikwanto, dengan adanya perdamaian diantara kedua belah pihak (pelapor Anton dan terlapor Farhat) maka kasus paronomasia akan ditutup. "Ya penyidik Subdit Cyber Crime akan melakukan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," terangnya. Sebelumnya diberitakan, penyidik telah menetapkan Farhat Abbas menjadi tersangka atas laporan Anton metropolis ke Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap golongan tertentu bernomor TBL/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus. Farhat dilaporkan dengan sangkaan pasal 4 huruf b angka 1 UU 40/2004 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Kemudian, Pasal 28 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (2) UU 11/2008 tentang ITE.Custom HTML Bawah
CIF Spray

Tidak ada komentar:

Posting Komentar